31/03/2026
# Naik Haji Dulu Atau Beli Mobil Ya?
-Anjuran agar bersegera haji dan tidak mesti menunggu tua dan kaya sekali
-Sebaiknya mendahulukan haji daripada kebutuhan Tersier
-Jika belum bisa haji, maka lakukan umrah, karena umrah juga wajib sekali seumur hidup, semoga dengan umrah dahulu dimudahkan haji
-Ada ancaman jika sengaja menunda haji padahal mampu
"Saudaraku, Jika mampu, daftarlah untuk haji dan umrah karena wajib sekali seumur hidup, bukan membeli kebutuhan tersier (kemewahan) atau untuk jalan-jalan luar negeri yang tidak perlu"
Ibadah haji memang “untung-untungan” kata orang. Ada yang punya uang tapi tidak ada waktu buat naik haji (mengantri haji, misalnya) ,ada yang punya waktu tetapi tidak punya uang untuk naik haji. Malah ada yang kelihatannya tidak punya uang dan tidak punya waktu, tiba-tiba mau naik haji tahun ini.
Ya memang haji, adalah anugrah dari Allah, setiap hamba-Nya yang berjiwa hanif pasti ingin bersimpuh di dekat ka’bah dan merasakan lezatnya beribadah dan bermunajat kepada Allah. InsyaAllah kita bisa segera menyusul. Amin.
Perintah bersegera haji dan Umrah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bersegeralah kalian berhaji-yaitu haji yang wajib-karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya”[4]
Ancaman jika menunda-nunda haji
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah Azaa wa jalla berfirman, “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghandiri undangan-Ku (naik haji, karena yang berhaji disebut tamu Allah, pent), maka sungguh dia orang yang benar-benar terhalangi (dari kebaikan)”[6]
Umar bin Khattab berkata,
“sesungguhnya saya berkeinginan bisa mengutus sekelompok orang ke daerah-daerah. Mereka mencari orang yang punya kemampuan tetapi tidak pergi haji, menjatuhkan jizyah (upeti) kpeada mereka. Mereka (Yang semacam ini) bukanlah muslim, mereka bukanlah muslim.”[7]
BACA Selengkapnya ا:
https://muslimafiyah.com/naik-haji-dulu-atau-beli-mobil-ya.html
Penyusun: Raehanul Bahraen
Follow juga: