16/04/2020
*Pertanyaan seputar Bantuan Provinsi*
*1. Siapa yang menerima bantuan?" - Semua masyarakat miskin dan rawan miskin yang terdampak Covid-19 di Jawa Barat sesuai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
*2. Darimana data penerimana?* - Data dari BPS, DTKS Kemensos dan pendataan oleh RT/TW, Desa, dan Pemda setempat se Jawa Barat
*3. Bagaimana bisa tidak terdata oleh RT/RW atau Desa?* - Akan didata kembali pada tahap selanjutnya sampai warga miskin dan rawan miskin mendapat bantuan.
*4. Bagaimana bagi yang ngontrak apakah mendapat bantuan?* - Tetap mendapat bantuan. Selama berdomisili di Jawa Barat dan dibuktikan dengan surat keterangan tempat tinggal dari RT/RW.
*5. RT/RW di daerah saya belum melakukan pendataan, bagaimana?* - Intruksi akan diberikan melalui Pemda setempat agar RT/RW segera melakukan pendataan keluarga miskin dan rawan miskin terdampak. Akan ada sanksi dari Pemda sampai Pemprov kepada jajaran di tingkat bawah apabila tidak melakukan intruksi.
*6. Yang mendapat bantuan hanya yang dekat dengan RT atau RW, bagaimana?* - Laporkan segala tindakan yang tidak sesuai aturan ke http://www.siberli.jabarprov.go.id/ #
*7. Kapan bantuan mulai disalurkan? - Dimulai pada akhir bulan April 2020.
*8. Apa saja bantuan dari Provinsi?* - Bantuan uang tunai sebesar Rp. 150.000 dan paket embako senilai Rp. 350.000
*9. Selain bantuan provinsi, ada bantuan apalagi bagi masyarakat?* - Dana bantuan PKH, Dana Desa, Bantuan Pemko/Pemkab setempat dan Kartu Pra Kerja.
*10. Kenapa bantuannya lama diberikan?* - Agar bantuan tepat sasaran dan adil, data harus divalidasi dan dicek keberannya yang membutuhkan waktu.
Sistem Informasi Pungli Provinsi Jawa Barat ini membantu masyarakat Jawa Barat untuk melaporkan kejadian Pungli. Demi kemajuan bangsa dan negara kita, mari bersama-sama kita laksanakan program ini dengan sebaik-baiknya. Jadikanlah wadah ini sebagai alat aspirasi rakyat yang disampaikan dengan bahasa...