24/10/2022
Dangerous merupakan unsur zat bahan dan barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran yang bisa mengganggu pada kesehatan manusia maupun binatang.
Pada dasarnya barang berbahaya dapat diangkut dengan pesawat udara. Tetapi, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Barang bebahaya tersebut maka dibagi beberapa kelompok sebagai berikut:
Golongan 1 (Explosives), Rudal, Nuklir, Granat, Dinamit, Bom Molotiv, serta kembang api.
Golongan 2 (Gas), gas buatan, gas propane, silinder gas, botol oksigen, pemadam api, gas isi ulang korek api, aerosol serta awualung peralatan selam.
Golongan 3 (Flammable Liquid), korek api atau pemantik dll.
Golongan 4 (Oxidising Materials), pemutih, peroksida, disinfektan, generator oksigen untuk penggunaan pribadi, dan fiber glass.
Golongan 5 (Paisons), virus, vaksin, zat arsenik, sianida, insektisida dan pembunuh gulma atau hama.
Golongan 7 (Radioactive), uranium, bijih radioaktif, isotop dan beberaa peralatan medis yang mengandung zat tersebut.
Golongan 8 (Corrosives), zat asam, zat basa atau alkari, wer cell batteries serta photo developers.
Golongan 9 (Miscellaneous), magnet, dry ice, baterai lithium, telepon selular, laptop, camera serta barang-barang elektronik lainnya.
___________________________________________________
Cargo & Freight Company
🏦
Ruko Valencia
Blok AC no. 08
Kelurahan Gemurung Kecamatan Gedangan
Sidoarjo - 61254
📞----------- 082319191120
📧----------- [email protected]
🌍----------- www.paketcepat.id
___________________________________________________
Dm for credit/removal
, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,